Baca Juga: Korban Bertambah 62, Arema FC Terancam Hukuman Berat dari PSSI atas Insiden Kerusuhan di Kanjuruhan
"Bahkan dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa kedua benda itu dilarang dibawa masuk ke dalam stadion," lanjut isi tangkapan layar tersebut.***