Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan orange tanpa memakai borgol plastik.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna orange memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB.
Rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB yang sebelumnya menampilkan ketiga tersangka lainnya termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, nampak Ferdy Sambo melakukan reka adegan terkait kejadian yang dilakukannya terhadap Brigadir J beberapa waktu lalu.
Selain itu, nampak juga Bharada E melakukan sejumlah gerakan yang menggambarkan permohonan ampun dari Brigadir J.
Meski demikian, dari pihak korban yakni pengacara Brigadir J dan keluarga tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan pengacara korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.
Menurut pengakuan Kamaruddin, dirinya dan keluarga tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," ungkap Kamaruddin dikutip Portal Majalengka dari Antara, Selasa 30 Agustus 2022.