SEGERA DAFTAR dan Dapatkan Insentif Bulanan, Kemenag Rekrutmen Pendamping PPH, Link Daftar Online

- 20 Agustus 2022, 10:15 WIB
Pendamping PPH Kementerian Agama RI Terbaru 2022, Ini Syaratnya
Pendamping PPH Kementerian Agama RI Terbaru 2022, Ini Syaratnya /Tangkap layar/Kemenag

PORTAL MAJALENGKA - Pembukaan rekrutmen untuk Pendampingan Proses Produk Halal hanya tinggal hitungan hari saja.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, melalui BPJH sejak tanggal 15 Agustus 2022, telah resmi membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal atau Pendamping PPH.

Terbilang rekrutmen besar-besaran yang dilakukan BPJH untuk pendamping PPH ini.

Baca Juga: KISAH WALI ALLAH! Perjalanan Habib Keling dari Samudera Pasai ke Indramayu yang Tidak Pernah Direncanakan

Kuota untuk Pendamping PPH pada gelombang pertama tahun 2022 ini, terbilang cukup besar yaitu sebanyak 6.179 Pendamping.

Rekrutmen Pendamping PPH ini diumumkan oleh Akun Instagram @halal.indonesia.

Dan bagi yanh lolos nantinya akan mendapatkan insentif di setiap bulannya.

Baca Juga: Inilah Sosok Masa Kecil Gus Dur Bandel Tapi Sangat Jenius

Namun belum ada keterangan resmi tentang berapa besaran insentif yang akan didapatkan bagi yang lolos nantinya.

Dari akun instagram diatas hanya didapatkan keterangan bahwa, Kemenag RImelalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), membuka rekrutmen Pendamping PPH besar-besaran.

Dari 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia BPJH, Membuka rekrutmen Pendemaping PPH mulai 15-31 Agustus 2022

Adapun 13 provinsi tersebut yakni meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: KIAI SEJUTA UMAT, KH Ahmad Bahauddin Nursalim: 'Hati-hati Pergi ke Masjid, Allah Bisa Murka'

Kemudian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Total pendamping PPH yang dibutuhkan yaitu sekitar 6.179 Pendamping PPH.

Dan perlu diketahui bahwa setiap Provinsi memiliki kuota yang tidak sama untuk rekrutmen Pendamping PPH ini.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota rekrutmen Pendamping PPH.

Baca Juga: Kewalian Sunan Gunung Jati Mampu Menghipnotis Prabu Siliwangi dan Membuat Penduduk Istana Terkejut

Adapun Provinsi yang paling sedikit kuota Rekrutmen Pendamping PPH yaitu adalah Provinsi Kalimantan Timur.

Dilansir Portal Majalengka dari laman resmi kemenag.go.id, Berikut kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi:

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang

4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang

Baca Juga: SUMPAH SERAPAH Kakek Tua Terhadap Abu Nawas

7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang

Selaku Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan bertujuan agar bisa mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.

Baca Juga: Kisah Abah Guru Sekumpul Saksikan Kealiman Wanita yang Dianggap Gila

"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 kemarin.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar

1. Buat terlebih dahulu akun SI HALAL

2. Log in lalu pilih menu registrasi, pilih Lembaga Pendamping lalu kirim

3. Lembaga pendamping akan memverfikasi data anda, dan kita tinggal menunggu hasil verifikasi saja.

Baca Juga: Inilah Keramat GUS MAKSUM, sang Pendekar Sakti Mandraguna

Dan bagi yang berminat untuk ikut mendaftar dalam rekrutmen Pendamping PPH ini, bisa mendaftarkan diri melalui LINK INI.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah