Melalui Program Sehati BPJH Kemenag Siapkan Kuota 25.000 Sertfikat Halal Gratis Bagi UMK

- 20 Maret 2022, 07:30 WIB
Sinergi BPJH, LPH dan MUI Terkait Sertifikat halal, Simak Penjelasan Kemenag
Sinergi BPJH, LPH dan MUI Terkait Sertifikat halal, Simak Penjelasan Kemenag /Foto Aqil Irham/

PORTAL MAJALENGKA - Melalui program Sehati Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementrian Agama mulai membuka pengajuan sertifikasi halal secara gratis bagi UMK.

Sehati adalah program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah Instansi baik pemerintahan ataupum swasta.

Diantaranya kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. 

Baca Juga: Kabar Bahagia, Anak Pertama Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin Berjenis Kelamin Perempuan

Program sehati (sertifikat halal gratis) akan berlangsung sepanjang tahun dari Januari dan berakhir pada bulan Desember 2022.

"Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun," ujar Muhammad Irham Aqil, selaku Kepala BPJH, Sabtu, 19 Marer 2020.

Irham juga mengatakan bahwa UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas untuk segera di setujui, namun tidak menghilangkan syarat dan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Usai Melahirkan Anak Pertama, Siti Badriah Ajak Joget Putrinya Bersama Krisjiana Baharudin

Untuk UMK yang memenuhi syarat diberikan kuota sebanyak 25.000 agar mendapatkan program sertifikat gratis tersebut.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x