SEGERA DAFTAR dan Dapatkan Insentif Bulanan, Kemenag Rekrutmen Pendamping PPH, Link Daftar Online

- 20 Agustus 2022, 10:15 WIB
Pendamping PPH Kementerian Agama RI Terbaru 2022, Ini Syaratnya
Pendamping PPH Kementerian Agama RI Terbaru 2022, Ini Syaratnya /Tangkap layar/Kemenag

Dilansir Portal Majalengka dari laman resmi kemenag.go.id, Berikut kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi:

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang

4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang

Baca Juga: SUMPAH SERAPAH Kakek Tua Terhadap Abu Nawas

7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang

Selaku Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan bertujuan agar bisa mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.

Baca Juga: Kisah Abah Guru Sekumpul Saksikan Kealiman Wanita yang Dianggap Gila

"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 kemarin.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah