Dari akun instagram diatas hanya didapatkan keterangan bahwa, Kemenag RImelalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), membuka rekrutmen Pendamping PPH besar-besaran.
Dari 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia BPJH, Membuka rekrutmen Pendemaping PPH mulai 15-31 Agustus 2022
Adapun 13 provinsi tersebut yakni meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Baca Juga: KIAI SEJUTA UMAT, KH Ahmad Bahauddin Nursalim: 'Hati-hati Pergi ke Masjid, Allah Bisa Murka'
Kemudian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Total pendamping PPH yang dibutuhkan yaitu sekitar 6.179 Pendamping PPH.
Dan perlu diketahui bahwa setiap Provinsi memiliki kuota yang tidak sama untuk rekrutmen Pendamping PPH ini.
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota rekrutmen Pendamping PPH.
Baca Juga: Kewalian Sunan Gunung Jati Mampu Menghipnotis Prabu Siliwangi dan Membuat Penduduk Istana Terkejut
Adapun Provinsi yang paling sedikit kuota Rekrutmen Pendamping PPH yaitu adalah Provinsi Kalimantan Timur.