Pemberontakan yang dilakukan oleh para haji itu dipelopori oleh Haji Marjuki, Haji Tubagus Ismail Haji Sa'is, Haji Sapiuddin, Haji Asnagari, Haji Halim, Haji Iskak, Haji Muhammad Arsad, Haji Wasid, Haji Tubagus Kusen, Haji Mahmud, Haji Iskak, dan Haji Madani.
Setelah 11 orang pemberontak yang ditangkap dihukum gantung, maka pemberontakan pun berakhir, sedangkan yang lainnya dibuang oleh tentara kolonial ke berbagai tempat.
Baca Juga: Humor Gus Dur yang Bikin Presiden Kuba Fidel Castro Tertawa Terbahak-bahak
Selepas peristiwa itu, Belanda merasa trauma, sehingga pandangan terhadap haji dan guru agama menjadi berbeda.
Pemerintah kolonial pun bersikap keras terhadap ekspresi keagamaan para Haji dan tokoh agama, mereka menangkapi orang-orang yang diduga berpotensi menggerakkan massa seperti di Cilegon.
Orang-orang itu lalu dibuang atau diasingkan, tak hanya pemerintah kolonial, pegawai pribumi pun ikut memanfaatkan keresahan ini.
Baca Juga: Keunikan Tiang Bendera Sang Saka Merah Putih Saat Upacara Proklamasi Kemerdekaan 1945
Mereka mengupayakan penangkapan terhadap orang-orang yang tidak mereka senangi Bahkan tak hanya di Cilegon.
Pasca peristiwa pemberontakan, banyak penangkapan dan pembuangan terhadap guru agama di beberapa tempat di Jawa.
Lebih parahnya sebagian besar penangkapan dan pembuangan itu tidak mempunyai dasar yang kuat atau tidak diketahui akar masalahnya.***