Ketua DPRD Sarankan Gubernur Anies Tidak Mudah Baper karena Kalah Digugat Warga

- 10 Maret 2022, 23:35 WIB
Anies BaswedanKetua DPRD Sarankan Gubernur Anies Tidak Mudah Baper karena Kalah Digugat Warga
Anies BaswedanKetua DPRD Sarankan Gubernur Anies Tidak Mudah Baper karena Kalah Digugat Warga /Instagram @aniesbaswedan/

Dia mengatakan, gugatan warga pinggir kali Mampang itu merupakan upaya masyarakat menggunakan haknya untuk mendapatkan keadilan pembangunan.

Bahkan, pada masalah tersebut, Majelis Hakim yang menangani perkara itu bahkan datang langsung melihat area warga yang kerap terdampak banjir luapan Kali Mampang.

Baca Juga: Pertengahan Ramadan Disperindag Jabar Akan Gelar Operasi Pasar, Bisa Cek Lokasinya

"Warga pinggir Kali Mampang, korban banjir 2021 lalu memprotes Gubernur DKI Jakarta karena rumah kerendam. Mereka menggunakan haknya dengan melayangkan gugatan kepada Gubernur Anies di PTUN. Nyatanya, gugatan itu dikabulkan," beber Pras.

Dia menambahkan, setiap warga Jakarta berhak mendapatkan pelayanan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menjadi tugas Pemprov DKI memenuhi hajat hidup masyarakat Jakarta.

Terutama sekali hak-hak dasar mereka diantaranya hak untuk hidup aman tanpa dibayangi ketakutan akan banjir saat musim penghujan tiba.

"Termasuk hak hidup nyaman dan aman tanpa khawatir kebanjiran. Karena itu gubernur dan perangkatnya wajib melayani bekerja keras supaya warga tidak was-was akan ancaman banjir," kata Pras.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah