Ketua DPRD Sarankan Gubernur Anies Tidak Mudah Baper karena Kalah Digugat Warga

- 10 Maret 2022, 23:35 WIB
Anies BaswedanKetua DPRD Sarankan Gubernur Anies Tidak Mudah Baper karena Kalah Digugat Warga
Anies BaswedanKetua DPRD Sarankan Gubernur Anies Tidak Mudah Baper karena Kalah Digugat Warga /Instagram @aniesbaswedan/

PORTAL MAJALENGKA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyarankan Gubernur DKI Jakarta tidak mudah Baper (terbawa perasaan) lantaran digugat warga Mampang dan kalah di PTUN.

Dia mengatakan, menjadi Gubernur DKI berarti rela mengesampingkan kepentingan pribadi dan mendahului kepentingan warga Jakarta.

"Menjadi Gubernur itu berarti mengenyampingkan kepentingan pribadi untuk melayani warga. Jangan Baper (terbawa perasaan) kalau warga menggugat dan hakim mengabulkan," katanya, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil Akhir Persija vs Borneo FC, Skor 1-2, Kartu Merah Untuk Syahrian Abimanyu Sang Pencetak Gol

Pras yang juga politisi PDIP itu menyoroti perbedaan sikap Anies terhadap warga Mampang. Sebelumnya, Anies juga digugat warga atas polusi udara di Jakarta.

Pengadilan Negeri juga mengabulkan gugatan warga itu dan mengalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pada kasus itu, Anies legowo dan tak mengajukan banding. Tetapi pada isu banjir yang dialami warga Mampang, Anies justru melawan keputusan hakim.

Baca Juga: Kehilangan Uang sampai Rp500 Juta, Begini Curahan Hati Korban Penipuan Indra Kenz

"Jadi aneh Gubernur melakukan banding atas putusan hakim itu. Gugatan tidak mengada-ada. Putusan hakim juga berdasarkan bukti yang kuat. Dan apa salahnya melaksanakan putusan itu tanpa melakukan banding," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x