Kilas Balik Pelaksaan Ibadah Haji dan Umroh di Kala Pandemi Covid-19

- 7 Maret 2022, 14:18 WIB
Kilas Balik Pelaksaan Ibadah Haji dan Umroh di Kala Pandemi Covid-19
Kilas Balik Pelaksaan Ibadah Haji dan Umroh di Kala Pandemi Covid-19 /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 hingga sekarang telah memengaruhi lebih dari 200 negara. Termasuk urusan ibadah haji dan umroh.

Pandemi Covid-19 ini berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Termasuk penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang sudah dua tahun ini dilaksanakan secara terbatas.

Bahkan, pada 2 Juni 2020, pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jamaah haji dan umroh.

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Pembatasan Sosial dan Karantina, Berikut 7 Aturan Baru yang Perlu Diketahui

Karena Kerajaan Arab Saudi hanya menyelenggarakan ibadah haji hanya untuk orang-orang yang berdomisili di sana. Dan, dibatasi dalam jumlah 1.000 orang untuk mencegah penularan Covid-19.

Pada akhir 2020, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan kedatangan jamaah umroh dari negara lain. Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka ibadah umroh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sehingga, pelaksanaan Ibadah umroh banyak mengalami sejumlah pembatasan sebagai imbas dari penerapan protokol kesehatan. Misalnya, jamaah wajib memakai masker baik saat ihram maupun di luar ihram.

Baca Juga: Bali United Kalahkan Persija Jakarta, Ilija Spasojevic Mantapkan Top Skor, Bukan Hasil yang Diharapkan Persib

Pemeritah menetapkan pembatasan dengan keharusan menjaga jarak dan menutup akses Hajar Aswad dan rukun Yamani. Sehingga jamaah tidak bisa
mencium atau menyentuhnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x