Menag Katakan Tidak Ada Pemberhentian Ibadah Umroh, Tetap Dengan Skema One Gate Policy

- 19 Januari 2022, 06:30 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag /

PORTAL MAJALENGKA – Mentri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tidak ada pemberhentian jamaah ibadah umroh asal Indonesia.

Serta memastikan untuk proses keberangkatan jamaah umroh akan tetap menerapkan skema kebijakan one gate policy (OGP) yakni, satu pintu.

“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” ungkap Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin 17 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru di PT Telkom Indonesia, Ini Kualifikasi dan Posisi yang Dibutuhkan

Tetap berlakukan one gate policy, jangan sampai setiap daerah terbang sendiri- sendiri.

“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” ujar Menag Yaqut.

Menag menjelaskan pemberangkatan ibadah umroh akan tetap berjalan. Karena tidak ada undang-undang yang menyatakan pelarangan warga negara pergi keluar negeri, termasuk untuk ibadah umroh.

Baca Juga: Resep Masakan Ikan Nila Bumbu Rica Manis, Super Lezat Mudah Dibuat

Kecuali bagi yang belum mendapatkan visa, lantaran yang bersangkutan terkena masalah hukum.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x