Menag Katakan Tidak Ada Pemberhentian Ibadah Umroh, Tetap Dengan Skema One Gate Policy

- 19 Januari 2022, 06:30 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag /

Akan tetapi pemerintah berhak membuat peraturan. Salah satunya penerapan one gate policy.

“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada Gambar Kaesang Pangarep di Kemasan Makanan Ringan, Jadi Perbincangan Publik

Ia mengaku bahwa awalnya ada usulan untuk mencabut peraturan one gate policy.

Akan tetapi, setelah melakukan proses evaluasi, melihat ada kasus tim advance Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terkena varian Omicron.

Maka, diputuskan kebijakan tersebut akan tetap diberlakukan.

Baca Juga: RANKING 2 Posisi Persib Bandung Sekarang Usai Hajar Borneo FC 1-0

Menurutnya, dalam penerapan one gate policy saja masih terkena apalagi tidak.

“Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan,” ungkap Menag.

Hingga saat ini jamaah pertama yang diberangkatkan pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah