Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Masa Tahanan, Jalani Cuti Menjelang Bebas

- 3 Maret 2022, 16:45 WIB
Angelina Sondakh bebas dari penjara dan menjalani cuti menjelang bebas.
Angelina Sondakh bebas dari penjara dan menjalani cuti menjelang bebas. //Tangkap layar Kanal YouTube MOP Channel/

“Hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum,” ujar Marselina.

Selama di tahanan Angelina Sondakh berprilaku baik dan aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaanyang diikuti.

Baca Juga: Jokowi dan Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2022: Ajak Seluruh Masyarakat Menuju Indonesia Maju

Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.

Serta didenda senilai Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah