PORTAL MAJALENGKA – Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh kini menghirup udara bebas setelah 9 tahun 5 bulan 10 hari menjadi tahanan Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bumbu, Jakarta Timur.
Angelina Sondakh keluar dari Lapas pada pukul 06.22 WIB, saat keluar mantan istri almarhum Adjie Massaid itu meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya.
“Pertama-tama saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal,” ucap Angelina Sondakh di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus Angelina Sondakh, Vonis Eks Jaksa Pinangki dari 10 Menjadi 4 Tahun Tak Adil
Angelina Sondakh sampaikan permintaan maaf juga kepada kedua orang tua dan anaknya. Dia mengaku menyesal dan banyak pelajaran yang didapat atas kasus yang menimpanya.
“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara,” kata Angelina.
Diungkapkan oleh Kepada Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, Angelina Sondakh tengah menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca Juga: Uraaa, Kata-kata Vladimir Putin Beri Semangat Kepada Prajuritnya Sebelum Invasi Ukraina
Selama program cuti berjalan, mantan DPR RI Angelina Sondakh harus melakukan wajib lapor dan apabila melanggar maka akan dicabut hak cutinya.