Antisipasi Potensi Puncak Kasus Omicron, Pemerintah Terus Evaluasi Penerapan PPKM

- 20 Januari 2022, 11:30 WIB
Antisipasi Potensi Puncak Kasus Omicron, Pemerintah Terus Evaluasi Penerapan  PPKM
Antisipasi Potensi Puncak Kasus Omicron, Pemerintah Terus Evaluasi Penerapan PPKM /ANTARA/Aji Styawan

“Arahan Bapak Presiden bagi kita semua, yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera divaksin, bagi yang sudah mendapatkan vaksin pertama agar segera mendapatkan vaksin kedua supaya lengkap. Sementara, bagi yang sudah divaksin kedua agar segera mendapatkan vaksin ketiga atau booster,” lanjut Johnny.

Baca Juga: ZODIAK CINTA Sagitarius Jangan Marah-marah, Capricorn Selesaikan Masalah, Aquarius Akan Ketemu Seseorang

WHO melaporkan varian Omicron lebih mudah menular, namun gejalanya lebih ringan. Oleh sebab itu, Presiden menyampaikan bahwa pasien yang terinfeksi varian ini umumnya dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.

“Karena itu, kami sampaikan, masyarakat tidak perlu panik. Namun kita harus tetap waspada dan menggalakkan upaya-upaya pengendalian penularan.

Tidak boleh lengah, terus tegakkan protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi. Juga mari kita patuhi aturan PPKM yang berlaku di wilayah masing-masing,” tutup Johnny.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah