Update Tahun 2022 Apakah Terdaftar Bansos PKH, BST, dan BPNT Tidak? Simak Selengkapnya

- 3 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - IUpdate Tahun 2022 Apakah Terdaftar Bansos PKH, BST, dan BPNT Tidak? Simak Selengkapnya
Ilustrasi - IUpdate Tahun 2022 Apakah Terdaftar Bansos PKH, BST, dan BPNT Tidak? Simak Selengkapnya /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Penting! Bagi penerima KPM PKH dan BPNT, Ada beberapa yang tidak akan mendapatkan bansos dari pemerintah pada tahun 2022.

Portal Majalengka akan merangkum bantuan sosial KPM PKH dan BPNT artikel ini, simak selengkapnya.

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional selama penanganan pandemi Covid-19, pemerintah terus menggelontorkan bansos bagi masyarakat.

Baca Juga: Arema FC Berpeluang Besar Salip Persib Bandung Pada Pekan ke 17 BRI Liga 1

Bantuan-bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program seperti PKH, BLT UMKM, BPNT, kuota internet gratis, Kartu Prakerja dan lainnya.

Penyaluran bantuan tersebut telah terpantau merata dari Sabang sampai Merauke dan menyasar ke berbagai elemen masyarakat dari anak usia sekolah, ibu hamil, masyarakat miskin, pengangguran hingga pengusaha mikro terdampak pandemi.

Terkait dengan penyaluran bantuan, pemerintah terus berusaha memperbaiki mekanisme agar bansos dapat tersalurkan secara efektif, mudah, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Sholawat Terbaik Menurut Syekh Ali Jaber, Diturunkan Langsung Oleh Allah SWT

Dikabarkan juga bahwa penyaluran bantuan pada tahun 2021 telah berakhir di bulan Desember.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x