2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Chelsea vs Liverpool di Mola TV, Siapa Lebih Unggul?
Kemudian, syarat dan ketentuan penerima bansos diantaranya yaitu:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
3. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per empat bulan