Pemerintah saat ini sudah menetapkan bahwa DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi cek bansos.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka tahun 2022, Berikut Tips Agar Lolos
Bantuan sosial atau bansos ini tetap akan diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui kemensos.go.id dijelaakan bahwa bansos PKH hanya diperuntukan bagi warga miskin yang memenuhi kriteria.
Setiap penerima bansos besarannya berbeda-beda, mulai dari Rp 900 ribu dan paling besar Rp3 juta per tahun.
Beberapa bantuan serupa sebelumnya telah diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunai, pelatihan dan pemberian langsung bahan pokok.
Baca Juga: ELKAN BAGGOTT Sebut Memalukan Kalah dari Thailand pada Final Piala AFF 2020, tapi Masa Depan Cerah
Untuk mengetahui kita sebagai penerima bansos, ini caranya :
1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.