Jadi, penyaluran bansos akan dimulai kembali pada tahun 2022.
Tentu, setelah Kemensos melakukan pembaruan data, jumlah KPM dan besaran dana yang dicairkan akan ada yang berubah.
Baca Juga: Bos Juragan 99 Targetkan Arema FC Jadi Tim Terkuat dan Juara BRI Liga 1 2021-2022
Salah satunya, ada KPM PKH dan BPNT yang akan ditinjau ulang dan akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos di tahun 2022.
Lalu, KPM manakah yang akan dikeluarkan?
Berikut penjelasan lengkapnya dilansir Portal Majalengka dari kanal YouTube BUNGKAS WAE pada Minggu, 2 Januari 2022.
KPM yang akan dikeluarkan dari kepesertaan penerima bansos yaitu KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, PNS, dosen, guru, karyawan BUMN dan BUMD, kepala desa, polisi, TNI, ilmuwan, dan pensiunan ASN, perangkat desa.
Baca Juga: Bruno Cantanhede Ikuti Latihan Perdana Persib Bandung di Bali, Begini Komentar Bobotoh
Jadi bersiaplah untuk KPM yang memiliki pekerjaan di atas untuk digraduasi sehingga tidak lagi mendapatkan bansos dari program pemerintah.
Melalui Instagram @kemensos bahwa pada Desember 2021 lalu, Kemensos berkomitmen untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako dibantu dengan sistem online melalui cekbansos.kemensos.go.id