4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per empat bulan
5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per empat bulan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
Semua data di update melalui Instagram @kemensosri
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Demikian informasi bansos tahap IV yang saat ini sedang proses pencairan. Simak terus tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***