Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Disertai Kewajiban Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat

- 21 November 2021, 07:00 WIB
Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 diterapkan selama masa Nataru atau Natal dan Tahun Baru.
Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 diterapkan selama masa Nataru atau Natal dan Tahun Baru. /PMJ News

Muhajir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak COVID-19 sebelumnya.

Namun demikian, ia menekankan, jangan karena semua lebih siap maka masyarakat menjadi teledor atau lengah.

“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan
pemerintah sudah lebih baik,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah