Pada penurunan PPKM level 2 ke level 1 harus memenuhi syarat pencapaian total vaksinasi Covid-19 dosis 1 minimal 70 persen. Kemudian vaksinasi Covid-19 lansia umur 60 tahun minimal 60 persen dengan vaksinasi dosis 1.
Tak hanya capaian vaksinasi protokol kesehatan juga harus diterapkan sesuai anjuran pemerintah Indonesia. ***