Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru Akhirnya Mulai 2 September 2021, Sempat Molor karena PPKM

- 25 Agustus 2021, 20:03 WIB
ILUSTRASI. SKD CPNS dan PPPK non guru akhirnya ditetapkan awal September 2021.
ILUSTRASI. SKD CPNS dan PPPK non guru akhirnya ditetapkan awal September 2021. /Instagram.com/@cpnsindonesia

PORTAL MAJALENGKA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan jadwal penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK non guru dimulai 2 September 2021 mendatang.

Rencana pelaksanaan SKD CPNS dan PPK non guru itu sempat molor akibat adanya kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4, 2 dan 3.

Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, setelah melalui petimbangan matang, jadwal SKD CPNS dan PPPK non guru dilakukan mulai 2 September 2021 mendatang. Pelaksanaan SKD itu dilakukan secara online di titik yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021: Ribuan Pendaftar CPNS-PPPK Dinyatakan Gagal Registrasi, Begini Penyebabnya

"Dari jadwal yang dulu pernah kami sampaikan waktu itu kita rencanakan di akhir Agustus ini. Namun kita tahu bahwa selama Agustus ini sudah beberapa kali perpanjangn PPKM. Nah rencana pelaksanaan seleksi ini akan dimulai 2 September 2021," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 25 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan, pada 2 September 2021 itu, pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non guri diselenggarakan di titik lokasi yang ditetapkan BKN.

Karena titik lokasi yang ditetapkan BKN telah dilengkapi infrastruktur tekhnologi komunikasi dan jaringan internet yang memadai untuk kelancaran pelaksanaan SKD secara daring.

Baca Juga: Pengertian Masa Sanggah Pendaftaran CPNS 2021, Begini Cara, Jadwal, Jika Tidak Lolos Seleksi

"SKD ini dilakukan secara online. Sehingga ketersediaan jaringan teknologi dan komunikasi sangat penting," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x