Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru Akhirnya Mulai 2 September 2021, Sempat Molor karena PPKM

- 25 Agustus 2021, 20:03 WIB
ILUSTRASI. SKD CPNS dan PPPK non guru akhirnya ditetapkan awal September 2021.
ILUSTRASI. SKD CPNS dan PPPK non guru akhirnya ditetapkan awal September 2021. /Instagram.com/@cpnsindonesia

Sementara penyelenggaraan SKD yang dilaksanakan secara mandiri oleh instansi-instansi pemerintah rencananya dilakukan pada 14 September 2021. Tetapi, rencana itu masih tentatif. Tergantung kesiapan infrastruktur teknologi di titik penyelenggaraan SKD.

"Untuk titik lokasi mandiri yang dilaksanakan oleh instansi, rencananya dimulai 14 September. Ini bisa lebih cepat atau lebih lambat. Bisa lebih cepat kalau instansi ini sudah lebih siap. Jadi mereka melaksanakan lelang untuk kesiapan sarana prasarananya. Maka bisa saja pelaksanaan SKD-nya lebih awal dari tanggal 14 September itu," ujarnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi pada Laman Resmi SSCASN

Secara umum, kata dia, hampir seluruh instansi penyelenggara SKD siap melaksanakan seleksi itu pada 14 September. Tetapi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi penyelenggara SKD tadi pagi, 25 Agustus 2021, terungkap bahwa sebagian instansi sudah siap menyelenggarakan SKD sebelum 14 September.

"Nah, selanjutnya penjadwalan titik lokasi bagi instansi yang menyelenggarakan secara mandiri yang belum siap akan disusulkan kemudian. Kalau saat ini di pusat ada 40 intansi sudah siap dan untuk instansi daerah sudah lebih dari 400 instansi," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x