Level PPKM Terkendali, Pemerintah Kembali Sesuaikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- 20 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali/ Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali/ Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1. /Dok. PMJ News/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 untuk Jawa dan Bali, dan sampai 8 November 2021 di wilayah luar Jawa Bali.

Meski situasi pandemi COVID-19 masih terkendali, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Umat Muhammad Tak Layak Memanjatkan Doa yang Buruk, Dapat Berbalik ke Diri Sendiri

Ia juga menyebutkan bahwa kasus konfirmasi harian yang rendah turut membuat kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Kasus konfirmasi di Indonesia dan di Jawa-Bali masing-masing tercatat telah turun hingga 99% dari level tertinggi pada 15 Juli 2021. Kini, hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa dan Bali.

Situasi yang terus membaik ini juga tercermin dari penurunan kasus kematian di beberapa provinsi di Jawa dan Bali yang bahkan telah mencapai nol kematian akibat COVID-19.

Baca Juga: Waspada, Begal Payudara Gentayangan di Ibu Kota, Begini Modusnya Terekam CCTV

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x