Level PPKM Terkendali, Pemerintah Kembali Sesuaikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- 20 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali/ Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali/ Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1. /Dok. PMJ News/

“Tingkat kematian yang rendah dapat dijaga bila diiringi dengan peningkatan capaian vaksinasi lansia di Jawa dan Bali yang terus meningkat. Hal ini sejalan dengan kebijakan menjadikan cakupan vaksinasi lansia sebagai salah satu asesmen untuk penurunan level PPKM suatu wilayah,” ungkap Menkominfo Johnny.

Untuk menurunkan dari Level PPKM dari Level 3 ke Level 2, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut harus mencapai 50 persen. Selain itu, cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus mencapai 40 persen.

Adapun, di daerah Level dapat turun ke Level 1, apabila cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 70 persen. Hal ini juga harus dibarengi dengan capaian cakupan vaksinasi lansia mencapai 60 persen.

Baca Juga: Seorang PNS Majalengka Ditangkap karena Palsukan Dokumen, Aksinya Dibantu 5 Orang

Pemerintah kini mengubah syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk turun level.

Hal ini dikarenakan selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

“Jadi syarat vaksinasi di aglomerasi diubah menyesuaikan capaian di masing-masing kota,” tegas Menteri Johnny.

Baca Juga: SEA Games di Vietnam Akhirnya Diundur Tahun Depan, Simak Penjelasannya

Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi tersebut, menurutnya akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Informasi lebih rinci mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri.

Seiring situasi COVID-19 yang membaik, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini, di antaranya :

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah