Kemnaker Resmi Buka Penempatan PMI ke Korea Selatan

- 8 November 2021, 14:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Twitter @Kemnaker

PORTAL MAJALENGKA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Ida Fauziah telah resmi membuka kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.

Kemnaker menyampaikan bahwa pemerintah Korea sudah memutuskan kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk.

Pembukaan PMI Ke Korea Selatan merupakan penempatan PMI skema EPS untuk Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Untuk S1 Jurusan Hukum di PT Japantech Indojaya, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Informasi tersebut disampaikan oleh akun Instagram @kemnaker pada, 8 November 2021.

“Hari ini Minister of Employment and Labour Ahn Kyung-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan," tulis kemnaker.

Hal tersebut merupakan hasil dari Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, bertemu dengan atase tenaga kerja Korea Selatan, Mr Lee Junho di Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMA atau SMK Sederajat Bagian Staf Personalia di Perusahaan Tekstil Bandung

Kemnaker dalam upaya membuka PMI ke Korea Selatan setelah melakukan pengiriman surat kepada MoEL agar dapat mempertimbangkan pembukaan kembali untuk penempatan PMI.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x