Mahfud MD Terima Laporan Nasabah Pinjol Tewas Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar Pinjaman

- 22 Oktober 2021, 17:45 WIB
Mahfud MD Terima Laporan Nasabah Pinjol Tewas Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar Pinjaman. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/
Mahfud MD Terima Laporan Nasabah Pinjol Tewas Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar Pinjaman. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/ /

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ngerinya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat korbannya.

Tanpa belas kasihan ataupun iba kepada nasabahnya, pinjol ilegal meneror, mengancam dan merusak mental keluarga nasabahnya. Meskipun nasabah yang meminjam telah meninggal dunia.

Mahfud MD mengatakan, menerima laporan dari masyarakat tentang seorang nasabah pinjol ilegal meninggal bunuh diri. Karena nasabah terjerat utang dan bunga pinjaman yang tak dapat dia lunasi.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Nasabah Pinjol Ilegal Mulai Sekarang Tak Perlu Bayar

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk proaktif dan tidak ragu melaporkan praktik culas pinjol ilegal.

"Sudah banyak sekali laporan bahkan kepada saya itu ada juga laporan. Misalnya ada orang meninggal karena itu (pinjol ilegal) tetapi tetap keluarganya diteror. Suruh bayar," katanya saat konferensi pers di kantornya, Jumat 22 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan yang dia terima itu, korban yang meninggal dunia ternyata hanya meminjam uang kepada perusahaan linjol sebesar Rp1.200.000. Tetapi karena tak bisa mengembalikan bunga, jumlah utangnya terus meningkat.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas Perintahkan Perusahaan Pinjol Ilegal Berhenti Beroperasi, Siapkan Pasal Berlapis

"Karena pinjam hanya Rp1.200.000 lalu naik, naik lalu meninggal bunuh diri. Keluarganya yang nengok diteror tapi ini tidak terberitakan karena memang dia dirahasiakan. Kepada orang tuanya di kampung dibilang meninggal karena sakit perut. Ini ada," katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat mendengarkan pernyataannya. Khususnya korban pinjol ilegal untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Polisi, kata dia, akan melindungi dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Tolong disebarluaskan. Siapa yang jadi korban dan diteror, silakan menyampaikan laporan menyampaikan informasi kepada kepolisian. Saya tahu Polri sangat proaktif," katanya.

Baca Juga: Giliran Pulau Sumatera, Polisi Gasak Tujuh Perusahaan Pinjol Ilegal

Dia menambahkan, pemerintah terus berupaya memburu praktik pinjol ilegal dan menyampaikan perkembangan penanganannya. Agar teror-teror sadis yang dilakukan perusahaan pinjol ilegal dihentikan.

Pemerintah, kata dia, tidak akan berhenti. Sebab, kewajiban negara melindungi hak dan keselamatan warganya dari praktik pinjol ilegal.

"Oleh sebab itu tolong disebarluaskan supaya hentikan teror-teror begitu. Saya kira cukup produktif kerja Polri selama 3 atau 4 hari belakangan ini. Sehingga sementara ini kita melihat hasilnya. Kita akan terus, tidak akan henti-henti karena negara harus melindungi rakyat dari cara-cara seperti itu," ungkapnya.***

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x