Baca Juga: Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027, Berikut Tahapannya
4. Laporkan konten hoaks tersebut melalui aduankonten.id atau laporkan pengguna yang memposting melalui feature report di media hoaks tersebut tersebar.
Itu yang perlu diketahui cara untuk mengetahui berita hoaks atau tidak.
“Kalau ketemu sama hoaks, langsung lapor ke aduankonten.official! Jangan kasih ampun, Sob!,” tulis akun Instagram @kemenkominfo.***