Hoaks Megawati Segera Minta 'Tumbal', Sejumlah Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi

- 15 September 2021, 04:58 WIB
Hoaks Megawati Soekarnoputri meninggal.
Hoaks Megawati Soekarnoputri meninggal. /Turn Back Hoax

PORTAL MAJALENGKA - Hati-hati mengunggah konten di media sosial. Kalau tidak bakal mengalami ancaman seperti beberapa akun yang dilaporkan ke polisi oleh politisi Henry Yosoniningrat dan DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar dan segera diproses.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 14 September 2021, membenarkan pihaknya telah menerima laporan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Henry Yosodiningrat berkenaan dengan penyebar isu hoaks meninggalnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Dikatakan, setelah menerima laporan kepolisian segera memanggil pihak terlapor. Henry melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun Tiktok Jatim070881.

Baca Juga: 10 Korban Kapal Nelayan Terbalik di Teluk Jakarta Ada dari Indramayu, Majalengka dan Cirebon, Ini Identitasnya

Sedangkan PDI Perjuangan Kota Denpasar melaporkan 12 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menyebut Megawati Soekarnoputri telah meninggal dunia.

Menurut Antara, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Ideologi DPD Bali I Made Suparta membenarkan sebanyak 12 akun dilaporkan ke Polda setempat.

"Setelah dikaji secara hukum, akun-akun tersebut sudah jelas sekali melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 19/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga ada KUHP Pasal 390 dan juga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang 41/1946," kata Suparta.

Baca Juga: Kapal Nelayan Terbalik di Teluk Jakarta, 4 dari 10 Korban Belum Ditemukan

Wakil Sekretaris Internal DPD PDI Perjuangan Bali, Tjokorda Gede Agung, mengatakan bahwa kabar hoaks di Twitter terjadi pada Kamis 9 September 2021.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJNews Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah