"RUU PDP yang berlarut-larut dapat memberikan ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia," ucap Tamliha, dirilis dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.
"Menkominfo sebagai pembantu Presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," tegasnya.
Baca Juga: Cek Fakta, Awas Beredar Hoax Bantuan Rp600 Ribu yang Sediakan Link Scam untuk Dapatkan Data Pribadi
Meski Kemenkes, BSSN, dan Kemen Kominfo telah membantah kebocoran data presiden bukan berasal dari aplikasi PeduliLindungi, namun Tamliha mengatakan, tidak tertutup kemungkinan aplikasi itu mengalami kebocoran data.
Tamliha mencontohkan kejadian yang pernah dialami aplikasi eHAC atau Indonesia Health Alert Card.
"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan data pribadi belum selesai," ujar politikus PPP terebut.
Baca Juga: Tjahjo Sebut Sebagian dari 279 Juta Data Pribadi yang Bocor Milik ASN, TNI dan Polri
Karena itu Tamliha menagih janji Menteri Kominfo untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). ***