Langkah Mudah Pengecekan BSU di Laman bsu.kemnaker.go.id, Ada Notifikasinya juga Loh

- 4 September 2021, 21:58 WIB
Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website.
Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website. /pixabay.com/EmAji/

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta belum lama ini sudah dicairkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. BSU dapat dicek langsung melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/.

Seperti diketahui, BSU Rp1 juta ini diberikan oleh pemerintah guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak, berikut langkah-langkah pengecekan BSU, seperti dikutip Portal Majalengka dari situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Menaker Tinjau Langsung Penerima BSU Rp1 Juta: Alhamdulillah BSU Digunakan untuk Beli Kebutuhan Pokok

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk
Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar BSU Rp1 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x