PORTAL MAJALENGKA - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta baru saja dicairkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui bank himbara (himpunan bank milik negara) pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Cara Mudah Daftar BSU Rp1 juta yang baru saja dicairkan oleh Menaker itu bisa langsung di cek melalui link bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menaker menyebutkan bagi para buruh atau pekerja yang belum memiliki rekening bank himbara untuk menerima BSU Rp1 juta, pihaknya akan membuatkan rekening baru secara kolektif.
“Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” kata Ida, dikutip Portal Majalengka dari Sekretariat Kabinet, pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Menaker mengungkapkan BSU Rp1 juta ini khusus akan diterima oleh para buruh atau pekerja yang sedang tidak menerima batuan sosial lainnya.
Baik itu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 30 Agustus 2021 Libra Mulai Diet, Scorpio dan Sagitarius Perubahan Kesehatan
“Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ucapnya.