BKN Pastikan Jadwal Ulang Peserta SKD CPNS dan PPPK Non Guru yang Positif Covid-19

- 26 Agustus 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi Peserta diwajibkan mengikuti swab PCR sebagai syarat utama untuk mengikuti Tes SKD CPNS.
Ilustrasi Peserta diwajibkan mengikuti swab PCR sebagai syarat utama untuk mengikuti Tes SKD CPNS. /Pixabay/washe4ka/

Sehingga penyelenggaraan tes CPNS berlangsung aman bagi kesehatan peserta. Apalagi, Satgas Covid-19 mewajibkan panitia untuk mengikuti ketentuan protokol kesehatan.

"Bagi peserta yang harus dijadwalkan ulang, maka instansi buat surat ke kepala BKN untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi yang bersangkutan," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah