Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN, Minta Copot Luhut sebagai Koordinator PPKM Level 4

- 13 Agustus 2021, 11:43 WIB
Pedagang angkringan menggugat Presiden Jokowi, minta jabatan Luhut sebagai Koordinator PPKM Level 4 dicopot.
Pedagang angkringan menggugat Presiden Jokowi, minta jabatan Luhut sebagai Koordinator PPKM Level 4 dicopot. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

PORTAL MAJALENGKA - Seorang pedagang angkringan di Jakarta Barat bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden Jokowi terkait penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Level 4 Jawa dan Bali.

Muhammad Aslam selaku pedagang angkringan, menolak penujukan Jokowi terhadap Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Level 4 Jawa dan Bali.

Bahkan pedagang angkringan tersebut meminta Jokowi untuk mencopot Luhut Binsar Pandjaitan dari Koordinator PPKM Level 4 Jawa dan Bali.

Baca Juga: Airlangga Umumkan PPKM Level 4 Luar Jawa dan Bali Dua Minggu ke Depan

Gugatan Muhamad Aslam terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dengan langkah hukum. Ia menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Salah satu isi gugatan Muhamad Aslam, meminta Presiden Jokowi memecat Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Level 4 Jawa dan Bali, dianggap Muhamad Aslam, tidak sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang

Muhammad Aslam didampingi kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiaga. Viktor mengatakan, gugatan perdata itu dilayangkan karena penunjukan Luhut tidak sesuai dengan ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x