Luhut Ganti Istilah Lagi, PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Kasus Covid-19 Malah Naik

- 21 Juli 2021, 09:45 WIB
Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengganti Istilah Lagi, PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Kasus Covid-19 Malah Naik
Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengganti Istilah Lagi, PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Kasus Covid-19 Malah Naik /Foto: Antara.

PORTAL MAJALENGKA - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengubah status darurat Covid-19 Jawa-Bali dengan istilah PPKM level 4.

Sayang, Luhut tak menyebut alasan perubahan istilah itu. Apalagi dikaitkan dengan penurunan kasus Covid-19 di dalam negeri. Tetapi, perubahan istilah itu bersamaan dengan pengumuman perpanjangan PPKM darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) itu saat tampil sebagai narasumber secara daring pada acara B-Talk, Kompas TV Selasa malam 20 Juli 2021.

Baca Juga: Risma Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

Awalnya, Luhut mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang PPKM darurat.

Dia mengungkapkan alasannya. Kata dia, pemerintah telah mempelajari dan mendengarkan masukan dari semua pihak. Selain itu, tren semua indikator pengukuran kasus Covid-19 juga mengalami tren penurunan.

"Tapi nanti mungkin kalau semua jalan baik, kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3 dan level 4. Level 4 itu yang sama dengan PPKM darurat. Jadi kami tidak pakai istilah darurat lagi, pakai level aja. Nah, sekarang level 4 ini pertama hari ini sebenarnya," kata Luhut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 21 Juli 2021 untuk Libra Jaga Keharmonisan, Scorpio dan Sagitarius Tahan Diri

Dia mengklaim sudah ada daerah yang sebanarnya masuk level 3. Artinya kondisinya tak lagi darurat seperti layaknya level 4 atau PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x