Pembakaran Mapolsek Dipicu Hoax, Ahmad Hidayah: Mendesak Pendekatan Dialog di Papua

- 4 Agustus 2021, 22:16 WIB
Ahmad Hidayah, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research
Ahmad Hidayah, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research /Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Ahmad Hidayah mengatakan bahwa pembakaran kantor Polsek Nimboran Jayapura merupakan bukti nyata bahwa hoax dapat berakibat fatal.

Sebelumnya, Senin 2 Agustus 2021, terjadi pembakaran kantor Polsek Nimboran Jayapura yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Pembakaran ini disinyalir karena adanya misinformasi yang menyatakan bahwa seorang warga bernama Sem (22) meninggal dunia karena tertembak peluru aparat keamanan.

Baca Juga: Peneliti TII: Implementasi Otsus Papua Harus Tetap Mendengarkan Aspirasi Masyarakat Papua

Padahal faktanya, Sem tidak meninggal dan dilarikan ke rumah sakit.

“Ini hanyalah satu kasus dari banyaknya kasus bahwa hoaks dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan bersikap kritis dalam menerima informasi. Ketika mendapat suatu kabar atau berita, cek dulu apakah berita tersebut benar atau tidak," ungkap Ahmad Hidayah dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu 4 Agustus 2021.

Lebih jauh, Ahmad menambahkan bahwa walaupun berita tersebut benar, pembakaran Polsek bukanlah suatu hal yang dapat dibenarkan.

Baca Juga: Maju Tak Gentar, Belum Punya NIK dan Kehilangan KTP Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

Ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x