Wasit Sudah Divaksin, Dirjen Dukcapil: Perlu Segera Integrasi NIK

- 4 Agustus 2021, 19:30 WIB
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi /Instagram @gue_bekasi/

PORTAL MAJALENGKA -- Wasit Ridwan (47) kini merasa lega. Lelaki warga Bekasi, Jawa Barat, itu akhirnya disuntik vaksin Covid-19.

Sebelumnya dia gagal mendapat vaksinasi lantaran NIK alias Nomor Induk Kependudukan miliknya ternyata telah digunakan warga negara asing (WNA).

Kasus NIK dipakai WNA yang menimpa Wasit Ridwan langsung direspons Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Ditjen Dukcapil bertindak cepat menyelesaikan masalah Wasit.

Baca Juga: Sumarno Gagal Disuntik Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Wasit telah divaksin kemarin.

"Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai, setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," jelas Dirjen Zudan, Rabu 4 Agustus 2021 dalam portal milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dirjen Zudan juga langsung merapatkan masalah tersebut agar tidak terulang.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Sebabkan Kematian dalam Dua Tahun

"Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil. Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Untuk itu tanggal 6, hari Jumat lusa akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK," Zudan menambahkan penjelasannya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x