Dirjen Zudan menyatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta permasalahan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi yang tepat untuk masyarakat. Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil, diharapkan masalah-seperti ini akan dapat diminimalkan.
"Kami pun di Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi," demikian Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.***