Fantastis, Total Uang Bansos yang Ditilep Pendamping PKH di Tigaraksa Capai Rp800 Juta

- 3 Agustus 2021, 14:20 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Sosial Tri Rismaharini rupanya tidak main-main dengan laporannya ihwal prilaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyunat bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terciduk di Kabupaten Tangerang, Selasa 3 Agustus 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Kemensos. Pertemuan berlangsung tertutup.

Usai pertemuan itu ia mengungkapkan progres pemeriksaan perkara yang menjerat dua pendamping program PKH di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Ini Modus Yang Digunakan Dua TSK Yang Sunat Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang

Dia mengatakan, Bansos PKH itu merupakan bantuan yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Tangerang

"Kami telah melakukan penyidikan di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang atas penyalahgunaan Bansos PKH. Kami telah menetapkan 2 tersangka penyalahgunaan dana PKH ini yg dilakukan oleh pendamping sosial (PKH)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Dia mengatakan, dua tersangka itu merupakan pendamping empat desa di Kecamatan Tigaraksa. Kejahatan menyunat Bansos itu telah mereka lakukan pada tahun anggaran 2018-2019.

Baca Juga: Begini Modus Pemotongan Dana Bansos di Musim Pandemi, DPR: Usut Sampai Tuntas!

Total uang yang tidak disalurkan di empat desa itu sebesar Rp800 juta. Sementara estimasi kerugian sepanjang tahun 2018-2019 di Kecamatan Tigaraksa mencapai Rp3. 5 milyar.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x