Begini Modus Pemotongan Dana Bansos di Musim Pandemi, DPR: Usut Sampai Tuntas!

- 1 Agustus 2021, 08:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. /DPR RI/Jaka/Man

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak agar aparat berwenang mengusut hingga tuntas kasus-kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Ace juga menjelaskan modus-modus yang diduga dilakukan oknum tidak bertanggung jawab terhadap macam-macam bansos yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat penerimanya.

"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," seperti diungkap portal milik DPR RI, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 1 Agustus 2021 untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius Kesehatan dan Hari yang Baik

Karena menggunakan mekanisme yang sekarang, diduga dana bansos kerap dipotong pihak tidak bertanggungjawab, politisi Partai Golkar itu juga mendesak agar sebaiknya bansos disalurkan dan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Ace pun memaparkan modus-modus pemotongan bansos yang selama ini kerap terdengar. Yakni penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) yang dibagikan melalui kantor pos di kantor-kantor desa dan kelurahan.

Sejauh ini Ace mengatakan pernah menemukan dugaan kasus pemotongan bansos oleh aparat yang mengaku dapat mengatur masyarakat penerima bansos. Kepada calon penerima bansos, oknum tersebut minta uang jasa sejumlah uang yang dipotong dari dana bansos yang diterima.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 1 Agustus 2021 untuk Capricorn Menjadi Agresif, Aquarius dan Pisces Tertekan Pekerjaan

Oknum itu, kata Ace, mengancam tidak akan lagi memasukkan nama masyarakat yang tidak mau memberinya sejumlah uang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x