Komisi VIII DPR RI: Dana Haji Tersimpan Aman dan Bantah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur

- 7 Juni 2021, 13:21 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily yang memahami penundaan haji untuk kedua kalinya dan meminta jajaran.Kemenag menjelaskan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily yang memahami penundaan haji untuk kedua kalinya dan meminta jajaran.Kemenag menjelaskan kepada masyarakat. /Dok. DPR RI

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membantah isu yang beredar di media sosial terkait dana haji 2021 yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Pihaknya memastikan bahwa berita yang ramai di media sosial adalah hoaks. Pasalnya, kata Ace, bahwa dana haji 2021 itu kini sudah tersimpan dengan aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi langsung oleh pihaknya.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Ace seperti yang dikutip Portal Majalengka dari Antara, pada Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Resmikan Patung Soekarno, Sebagai Sahabat Megawati Sampaikan Penghormatan Khusus ke Prabowo

Ace meminta agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya, termasuk informasi penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur ini.

Lebih lanjut, dia mengingatkan apabila masyarakat atau khususnya para jamaah haji menerima informasi yang meragukan terkait dana haji, lebih baik tabayyun (mencari kejelasan) terlebih dahulu.

"Sejauh yang kami amati tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kenang Pengabdian Mochtar Kusumaatmadja: Beliau Dosen Pembimbing Bapak Saya

Dia juga menyampaikan bahwa dana yang disimpan di BPKH ini menggunakan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

Surat berharga itu, kata dia, memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," jelasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," tambahnya. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x