"Yang punya gaji nggak boleh keluar rumah. Yang nggak punya gaji boleh keluar dengan tetap pakai masker dan jaga jarak," katanya.
Dia mengatakan, tidak perlu lagi melarang masyarakat untuk berusaha dan melakukan aktivitas ekonomi.
Baca Juga: PPKM Level 4, Durasi Makan di Warteg Dibatasi Paling Lama 20 Menit
Para pedagang tetap dibolehkan berdagang. Yang berusaha tetap dibolehkan berusaha.
Semua kegiatan itu dilakukan dengan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Yang mau berusaha melakukan aktivitas ekonomi silakan. Jangan dilarang selama memakai masker, menjaga jarak. Aparat juga nggak perlu mukul-mukulin, bertindak kasar. Kalau pedagang nggak pakai masker, ya dikasih masker. Jangan berlebihan," katanya.***