Breaking News: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:56 WIB
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. /

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Jokowi akhirnya memperpanjang kebijakan PPKM Darurat atau level 4. PPKM Level 4 diperpanjang selama seminggu ke depan, mulai Senin 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli -2 Agustus 2021," sebut Jokowi dalam konferensi persnya secara virtual dari Istana Negara, Minggu 25 Juli 2021 malam.

Dalam pelaksanaan PPKM Level 4, kata Jokowi, akan ada penyesuaian. Beberapa hal yang sebelumnya dilarang, pada PPKM Level 4 kali ini terdapat kelonggaran.

Baca Juga: PPKM Level 4 Hari Ini Kembali Ditentukan, Diperpanjang atau Dibuka Bertahap

"Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksan yang ekstra hati-hati," kata Jokowi.

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung semua kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Terutama pada masa PPKM Darurat selama 23 hari yang berakhir hari ini, Minggu, 25 Juli 2021.

Menurut Jokowi, selama PPKM Darurat berlangsung, terjadi tren perbaikan kasus Covid-19 di dalam negeri.

Baca Juga: Luhut Ganti Istilah Lagi, PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Kasus Covid-19 Malah Naik

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikannya dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di pulau Jawa," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x