PPKM Level 4, Durasi Makan di Warteg Dibatasi Paling Lama 20 Menit

- 27 Juli 2021, 20:26 WIB
Meme dine-in 20 menit.
Meme dine-in 20 menit. /Twitter.com/@pinaapinotttttt

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan surat keputusan (SK) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Dalam SK tersebut, Anies memberikan izin operasional untuk tempat makan atau warteg namun hanya sampai pukul 20.00 WIB, maksimal tiga orang pengunjung, serta batasan waktu makan maksimal 20 menit. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah