Cek Fakta, Imam Masjid Ditangkap Gegara Rapatkan Barisan Sholat Ternyata Hoax

- 27 Juli 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax /PIXABAY

PORTAL MAJALENGKA -- Media sosial kerap disalahgunakan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi palsu alias hoax dengan tujuan tertentu.

Seperti unggahan video yang diduga dapat memicu kemarahan masyarakat, terutama kalangan beragama.

Dilaporkan portal milik Kementerian Infokom RI, Senin 26 Juli 2021, beredar di media sosial sebuah video yang menggambarkan seorang pria berbaju warna merah ditangkap aparat kepolisian.

Baca Juga: Cek Fakta, Tidak Perlu Masker Cukup Rajin Wudu Bikin Aman dari Covid-19?

Narasi video menyebutkan, pria separuh baya itu merupakan imam masjid yang ditangkap polisi karena menyuruh jamaah merapatkan barisan saat sholat berjamaah.

Sesuai Instagram story @cyberpoldalampung milik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung pada tanggal 25 Juli 2021, informasi dalam video tersebut adalah hoax alias keliru.

Dijelaskan, pria paruh baya berbusana warna merah bukanlah imam masjid seperti diklaim video yang dibagikan.

Baca Juga: Cek Fakta, Video TKA China Pesta Miras Saat Pandemi Covid-19

Pria itu ditangkap kepolisian karena diduga menyebarkan berita bohong soal kerusuhan pasar di Kota Metro Lampung, beberapa waktu lalu.***

Editor: Husain Ali

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x