PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan memuji kinerja penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat saat PPKM Darurat.
Pada PPKM Darurat hari ke-20, Rabu 21 Juli 2021, penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dinilai mengalami kemajuan signifikan.
Hasil kinerja Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka telah mengalami perubahan status. Dari status Covid-19 level 4 (darurat) berubah ke level 3 (sedang).
Baca Juga: Ini Perkembangan Status Keterisian Rumah Sakit Selama PPKM Darurat
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, di Provinsi Jawa Barat, ada 13 kabupaten dan kota berada di level 4 atau darurat Covid-19. Tetapi, Kabupaten Majalengka mengalami perbaikan keadaan dan kini telah berubah dari level 4 ke level 3.
Dia berharap, kemajuan yang dialami Majalengka segera diikuti oleh kabupaten lain di Jawa-Bali.
"Sementara Kabupaten Majalengka, turun dari level 4 (darurat) ke level 3 (sedang). Nah, ini merupakan berita baik dan ini merupakan progres yang sama-sama kita harapkan untuk semua kabupaten kota lainnya untuk segera menyusul," katanya dalam konferensi pers secara virtual Rabu malam, 21 Juli 2021.
Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Patuhi Perpanjangan PPKM Darurat
Tetapi, meski demikian, untuk tingkat provinsi, seluruh provinsi di Jawa-Bali masih tak berubah. Seluruh provinsi rupanya masih berstatus darurat Covid-19 atau level 4.