Ini Perkembangan Status Keterisian Rumah Sakit Selama PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 07:00 WIB
keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat kembali menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat kembali menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Instagram.com/@jabarprovgoid

PORTAL MAJALENGKA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, di tingkat provinsi, belum ada perubahan level situasi pandemi.

Seluruh provinsi di Jawa-Bali masih ada di situasi level 4, baik untuk seluruh maupun sebagian kabupaten/kota.

Dia menambahkan, keterisian tempat tidur di tingkat provinsi relatif menurun, walaupun sebagian besar provinsi di Jawa Bali masih di level kapasitas respons yang sama (DIY, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur).

Baca Juga: Lawan Virus COVID-19 dengan Virus Kebaikan

Menurutnya, tingkat keterisian tempat tidur provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah menurun sampai di bawah 80% sehingga kapasitas respons perawatan yang semula terbatas menjadi sedang sementara provinsi Bali dimana BOR terjadi peningkatan walau masih di bawah 80%.

Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu satunya provinsi di luar Jawa Bali dengan tingkat keterisian pada angka 81%.

dr. Nadia menyebut, Bed Occupancy Rate (BOR) DKI Jakarta menurun dibandingkan minggu lalu yang mencapai 92%. Saat ini pada angka 84% dengan distribusi mulai dari 78,5% di Jakarta Utara, sampai 94,2% di Jakarta Barat.

Baca Juga: Lebih Dari 58 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sudah Disuntikkan, Belum Ditemukan Ada Efek Samping Berat

“Jumlah tempat tidur masih terus bertambah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x