Baca Juga: Cegah Mudik Idul Adha, Exit Tol Pejagan Brebes dan 26 Lainnya Ditutup
Masyarakat juga dihimbau membiasakan diri melaksanakan tradisi silaturahmi menggunakan media virtual.
Selain mengatur peribadatan di tempat-tempat ibadat, Satgas juga memperketat mobilitas masyarakat antara lain di lokasi-lokasi wisata, tak lupa memperketat mobilitas masyarakat ke luar daerah. Antara lain dengan mencegah warga masyarakat berusia di bawah 18 tahun ikut dalam kegiatan ke luar daerah.
Penutupan lokasi-lokasi wisata dilakukan di wilayah Jawa dan Bali serta di daerah yang melaksanakan PPKM Mikro Diperketat.***