PPKM Darurat: Masa Genting, Bagi Pelanggar Pasti Ada Hukuman

- 5 Juli 2021, 07:04 WIB
PPKM Darurat pada sektor jasa usaha keparawisataan, hiburan (area publik).
PPKM Darurat pada sektor jasa usaha keparawisataan, hiburan (area publik). /Iwan Rahmansyah/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 5 Juli 2021 untuk Aries Menemukan Pasangan Pas, Taurus dan Gemini Akan Ada Kejutan

Situs resmi pemerintah adalah covid19.go.id, bagi yang mobilitas tinggi dapat klik s.id/infovaksin untuk mendapatkan informasi yang diperlukan via smartphone.

Kabar resmi terkini dari pemerintah adalah konferensi pers langsung yang disiarkan TVRI dan berbagai stasiun televisi swasta lainnya. Juga disiarkan secara langsung oleh RRI dan berbagai stasiun radio lainnya.

Siaran ini dilakukan setiap hari sejak Jumat 2 juli 2021 sampai 20 Juli 2021 pukul 17.00 WIB setiap hari tanpa kecuali.

Baca Juga: Harmoko Pejabat Orba yang Menarik, Tamatan SMA, Ucapan Khas 'Menurut Petunjuk Bapak Presiden

"Jangan asal percaya semua informasi di media sosial mengenai penerapan PPKM Darurat,” katanya.

Menurutnya, pastikan dan periksa ulang semua berita dan informasi yang didapat. Bagi yang dengan sengaja dan menyebarluaskan hoaks, berita tidak benar akan diambil tindakan yang tegas. Sama seperti para pelanggar PPKM Darurat lainnya.

“Ingat, berita salah dapat menyesatkan pasien dan keluarga yang sedang menderita saat ini bahkan dapat mencelakakan orang yang masih sehat. Jangan sampai nyawa orang lain celaka karena hoaks yang Anda sebar. Cek kebenaran berita apabila terbukti salah dan tidak valid berhenti di tangan anda, hapus, ganti sebar berita resmi dari pemerintah,” tegas Jodi.

Baca Juga: Harmoko Meninggal Dunia, Menteri Penerangan Era Soeharto yang Dikenal Khas

Jodi melanjutkan, seluruh warga negara asing yang masuk ke indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif COVID-19 saat tiba di gerbang kedatangan internasional mulai selasa, 6 juli 2021.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah